Senin 01 May 2017 14:29 WIB

Khofifah: Potensi Zakat Capai Rp 217 Triliun

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Zakat, ilustrasi
Foto: ROL/Mardiah
Zakat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Peran zakat sebagai salah satu sumber dana potensial yang dapat digunakan untuk membantu mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun sayangnya, pengumpulan dan pengelolaan zakat masih belum optimal.

Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama (MNU) Khofifah Indar Parawansa , mengatakan zakat merupakan bagian dari rukun Islam sehingga pemenuhan terhadapnya menjadi kewajiban Muslim. Dia menyebut, jika mengambil 2,5 persen saja zakat dari seluruh Muslim Indonesia, tentunya sudah mendapat nilai yang besar. Itu pun belum termasuk potensi wakaf.

"Berdasarkan perhitungan Baznas, ada potensi hingga Rp 217 triliun yang bersumber dari zakat yang jika ditaati oleh muzakki ( pembayar zakat) dan dikelola dengan baik, bisa ikut memaksimalkan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," katanya dalam kunjungannya ke Kabupaten Ciamis, Senin (1/5).

Namun, dia memandang, masih adanya Muslim yang belum optimal membayar zakat dengan berbagai alasan. Salah satunya soal transparansi terhadap penyaluran zakat. Kata dia, transparansi itu perlu ditingkatkan agar meningkatkan kepercayaan muzakki.

"Nah ini sudah sering dibahas tentang rendahnya muzaki keluarkan zakat apakah ini sistemnya yang harus dilihat kembali, atau perizinannya atau masyarakat berharap dibuat transparansi yang diharapkan supaya mereka bisa berikan zakatnya lewat badan amil zakat," ujarnya.

Selain itu, Khofifah menilai pengetahuan terhadap zakat yang masih minim ditengarai menjadi salah satu penyebab rendahnya perolehan zakat. Sehingga ia meminta kader MNU menyampaikan pentingnya membayar zakat.

"Ini harus dijelaskan lebih banyak oleh pemuka agama misal saat ramadhan, jangan-jangan mereka (muzakki) belum tahu jadi belum maksimal," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement