REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia menegaskan sikap MUI terhadap sistem khilafah sudah final sebagaimana diutarakan oleh KH Ma’ruf Amin, selaku Ketua Umum MUI, kemarin (22/4). Menurut Ketua Komisi Dakwah MUI, KH M Cholil Nafis, apa yang disampaikan Kiai Ma’ruf tersebt adalah sikap resmi MUI. Semua keputusan yang dihasilkan secara resmi dalam beragam pertemuan menyatakan bahwa Indonesia berbentuk republik.
Cholil mengutarakan dalam keputusan ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia disimpulkan bahwa NKRI sudah final dan mengingkat semua umat Islam. Cholil mengingatkan agar segenap pengurus MUI memegang komitmen ini bersama. Di dalam PD/PRT MUI, disebutkan secara gamblang bahwa syarat menjadi pengurus MUI harus menerima pancasila dan NKRI.
“Jadi orang yang tak mengaku NKRI tak boleh jadi pengurus MUI,” kata Cholil yang juga Ketua Prodi Kajian Timur Tengah dan Islam Sekola Global dan Strategik Universitas Indonesia ini saat berbincang dengan Republika.co.id di Jakarta, Ahad (23/4).
Usai pembukaan Kongres Ekonomi Umat tahun 2017 di Jakarta, Sabtu (22/4), KH Ma’ruf Amin mengatakan, sistem khilafah tidak cocok di Indonesia karena sudah berbentuk republik. "Indonesia kan sistemnya republik, pilar kebangsaan yang disepakati. Kita tak perlu bicara khilafah, sudah tak ada lagi," kata Maruf Amin
Ketua MUI itu menegaskan, bahwa tokoh Indonesia dari mahzab apapun telah menyepakati sistem yang dipakai saat ini dan munculnya sistem baru justru akan menimbulkan gejolak baru. "Sudah selesai kesepakatannya, sudah selesai. Ini kan gaduh karena ada kelompok baru yang inginkan sistem lain," kata Maruf Amin menanggapi rencana penyelenggaraan "International Khilafah Forum" di Jakarta.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengizinkan kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait penyelenggaraan "International Khilafah Forum" di Jakarta. "Pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak mengizinkan kegiatan itu sampai sekarang belum ada izin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu.
Argo menyatakan kepolisian telah menganalisa dan mengevaluasi potensi dari kegiatan tersebut sehingga tidak akan mengeluarkan izin. "Kegiatan mengumpulkan banyak masyarakat, kepolisian evaluasi kegiatan itu kira-kira bagaimana (potensinya)," tutur Argo.
Bahkan Argo mengaku Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya memiliki data terkait kegiatan tersebut. Namun, tidak dijelaskan secara detail. Dalam media sosial tersebar undangan mengenai diselenggarakannya acara International Khilafah Forum yang digelar di Gedung Balai Sudirman Tebet Jakarta Selatan pada Ahad (23/4) pukul 19.30 WIB hingga 23.00 WIB.