REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik perusahaan bus antarprovinsi Sumatra Utara, Anthony Hutapea (61 tahun), mengeluarkan pernyataan yang diduga menghina kehadiran Islam dan Nabi Muhammad melalui media sosial.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatra Utara Basir Hasibuan menganggap, keberanian non-Muslim menghina Islam seperti kebal dari proses hukum. Jika didiamkan, menurut dia, akan semakin banyak penista-penista baru yang akan membuat kondisi bernegara tidak sehat.
"Kita yang menuntut keadilan malah dituduh radikal oleh aparat dan pemerintah," ujar Basir, Selasa (18/4) siang.
Dia mengatakan, konflik antaragama akan meningkat karena semakin banyak oknum-oknum yang berani menistakan agama. Perihal kasus di Medan, menurut Basir, tidak cukup hanya minta maaf kemudian terbebas dari hukum.
"Proses hukum dan hukuman berat diperlukan agar pelaku dan orang-orang yang berniat melakukan tindakan sama akan berpikir ulang," kata dia.
Sebelumnya, Anthony Hutapea diringkus akibat kasus dugaan penistaan agama di media sosial dan meminta maaf atas perbuatannya. Dia mengaku, tidak berniat menistakan salah satu agama seperti yang dituduhkan kepadanya.
Anthony ditangkap di Jalan Setia Budi, Medan, Sabtu (15/4), berdasarkan laporan dari Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut. Dia dilaporkan telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui kiriman di akun Facebook-nya.