Selasa 04 Apr 2017 13:54 WIB

Perjuangkan Hak, Muslim Nepal Diminta Bersatu

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
Seorang Muslim tengah berdoa di depan Masjid Kashmiri Taqiya, Kathmandu, Nepal.
Foto: Reuters
Seorang Muslim tengah berdoa di depan Masjid Kashmiri Taqiya, Kathmandu, Nepal.

REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU -- Nepal Muslim Society (NMS) baru saja menggelar konvensi ketiga. Konvensi dihadiri 300 orang dan dihadiri Presiden National Muslim Alliance (NMA) Salim Miya Ansari.

Dilansir dari Gulf Times, Selasa (4/4), Presiden NMS Abdul Hafiz Miyadi dalam sambutannya membahas gerakan dakwah Muslim di Nepal dan hak-hak masyarakat minoritas.

Ia menilai, perlunya persatuan Muslim di Nepal demi bisa mengamankan hak-hak mereka. Anggota Parlemen Mohammad Zakir Hussein yang turut hadir, melihat umat Islam di Nepal telah membentuk kekuatan politik yang besar.

Bersamaan, terjemahan bahasa Nepal dari UU Ketenagakerjaan Qatar 2016 resmi dirilis. Prof Ramzan Ali Miya mengatakan, terjemahan telah didukung Kedutaan Besar Qatar, disetujui kampus terbesar Nepal Tribhuwan University.

NMS, secara bulat telah memilih komite kerja baru. Mulai dari pimpinan, dua wakil pimpinan, sekjen, bendahara, dan sejumlah anggota baru NMS telah resmi dilantik, memasuki tahun kerja baru NMS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement