Kamis 23 Mar 2017 13:30 WIB

Mengenal Ragam Mazhab

Rep: Ferry Kinsihadi/ Red: Agung Sasongko
 Dalam Islam dikenal empat mazhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap mazhab berkembang pesat di wilayah tertentu. Pengikut Mazhab Syafi’I, misalnya, ada di Mesir, Suriah, Yaman, Indonesia, Malaysia, Makkah, Bahrain, sebagian Afrika Timur, dan Asia Tengah. Mazhab Hanbali diikuti mayoritas masyarakat Arab Saudi, sedangkan Hanafi di Mesir, Suriah, Lebanon, Turki, dan Tunisia. 

Muslim di Turkistan, India, Pakistan, Afghanistan, Balkan, Cina, Rusia, dan Irak juga mengikuti Mazhab Hanafi. Muslim di Tunisia, Aljazair, Maroko, Spanyol, dan Mesir berpedoman pada Mazhab Maliki. Di bidang kalam atau teologi juga bermunculan mazhab-mazhab. 

Sebut saja Khawarij. Ini dikembangkan oleh pengikut Ali bin Abi Talib yang meninggalkan barisannya sebagai protes terhadap sikap Ali yang menerima usulan perdamaian dengan Muawiyah bin Abu Sufyan ketika peperangan hampir dimenangkan oleh pasukan yang dipimpin Ali. 

Ada nama lain yang dinisbahkan pada Khawarij ini, yaitu Haruriyah, yang merujuk pada Harura, sebuah tempat dekat Kufah, Irak. Pada umumnya, mereka adalah Arab Badui yang pemikirannya sederhana, namun keras hati, berani, bersikap merdeka, serta tak bergantung pada orang lain. 

Orang pertama yang dipilih sebagai imam adalah Abdullah bin Wahhab ar-Rasidi. Dalam pemikiran soal negara, Khawarij bersikap demokratis. Namun, dalam hal agama mereka bersikap tegas dan keras. Menurut mereka, orang yang melakukan dosa besar dianggap sudah kafir. 

Mazhab berikutnya adalah Murji’ah yang lahir sebagai respons atas pandangan-pandangan Khawarij. Mereka bersikap lebih lunak dengan tak mengafirkan orang lain, soal ini mereka serahkan kepada Allah SWT. Maka, seseorang yang dianggap Khawarij sebagai kafir bagi Murji’ah orang itu tetap sebagai Mukmin. 

Murji’ah terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu moderat dan ekstrem. Mereka yang masuk dalam kelompok moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Talib, Abu Hanifah, dan Abu Yusuf al-Qadhi, sedangkan Murji’ah ekstrem dimotori oleh Jahm bin Sofwan dan para pengikutnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement