Rabu 01 Mar 2017 23:45 WIB

Standardisasi Ponpes Jangan Sampai Hilangkan Ciri Khasnya

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kanan) bersama Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Muti menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11).
Foto: Republika/Wihdan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kanan) bersama Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Muti menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap pondok pesantren tidak kehilangan ciri khasnya seiring dengan rencana Kementerian Agama yang akan melakukan standardisasi ponpes.

"Pesantren punya kekhasan satu dengan yang lain, berbeda. Pesantren punya karakteristik yang melekat pada kompetensi keilmuan para kianya, sehingga yang penting adalah kekhasan itu tidak dihilangkan," kata Mu'ti di Jakarta, Rabu (1/3).

Dia mengatakan rencana standardisasi pesantren harus mengarah pada kepastian pemerintah mengenai jaminan kualitas pendidikan ponpes. Akan tetapi, tidak boleh dilakukan penyeragaman total sehingga kekhasan masing-masing pondok pesantren hilang.

Mu'ti mengingatkan pemerintah harus hati-hati dalam melakukan standardisasi pesantren agar jangan sampai menghilangkan materi ajar pesantren yang ada. Muhammadiyah, kata dia, setidaknya memiliki 120 lebih pondok pesantren di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ponpes Muhammadiyah juga dapat turut terdampak jika standardisasi pesantren diberlakukan oleh Kemenag.

Kebijakan pemerintah soal standardisasi pesantren, kata dia, harus mengarah pada perbaikan sarana prasarana ponpes, peningkatan kompetensi pengajar, standar buku, standar pembiayaan oleh negara dan lainnya sebagaimana delapan standar pendidikan nasional.

"Karena pemerintah akan melakukan standardisasi, maka itu dilakukan dengan tidak menghilangkan identitas pesantren itu, ciri khasnya dipertahankan," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama menargetkan standarisasi pondok pesantren dapat diterapkan pada 2017.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan beberapa unsur standardisasi pesantren itu meliputi buku yang wajib dipelajari dan standar kompetensi ponpes.

Dia mengatakan ponpes sebagai buah dari kearifan lokal Indonesia terus diperhatikan perkembangannya oleh pemerintah termasuk dengan standardisasi. Selain program standardisasi pesantren, kata dia, Kemenag juga telah merancang sejumlah kebijakan agar santri pondok pesantren bisa mendapatkan beasiswa di pendidikan tinggi.

Kasubdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren Kemenag Ainur Rofiq mengatakan kementeriannya pada 2017 menyediakan anggaran Rp36 miliar untuk membiayai program beasiswa dalam upaya meningkatkan kualitas para santri. Ainur mengatakan santri yang lulus seleksi akan diberikan beasiswa berupa biaya kuliah sampai selesai serta biaya hidup selama mereka menjadi mahasiswa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement