Senin 27 Feb 2017 09:58 WIB

FSLDK Indonesia Deklarasikan Perangi Miras dan Narkoba

Rep: Ali Yusuf/ Red: Dwi Murdaningsih
Penyelenggarakan Rapimnas III Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK).
Foto: ist
Penyelenggarakan Rapimnas III Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKSRTA -- Penyelenggarakan Rapimnas III Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia telah selesai digelar. Acara yang dihelat 24 sampai 26 Februari 2017 di Surakarta ini sebagai evaluasi kerja FSLDK demi terciptanya pembangunan Indonesia.

Ketua Puskomnas FSLDK Indonesia Hanafi Ridwan Dwiatmojo mengatakan, agenda ini dihadiri oleh 120 peserta yang merupakan pimpinan dari 37 Pusat Komunikasi Daerah sebagai perwakilan dari Lembaga Dakwah Kampus se-Indonesia.

"Rapat Pimpinan Nasional membahas arahan kerja serta evaluasi dari program-program FSLDK Indonesia dalam upayanya untuk membangun Indonesia," kata Hanafi lewat keterangan persnya yang diterima Republika.co.id, Senin (27/2).

Hanafi menyampaikan pada pada kesempatan itu juga FSLDK mendeklarasikan "Gerakan Nasional Peduli Negeri" yang akan fokus pada pencegahan narkoba dan miras serta membangun jiwa nasionalisme pada mahasiswa. Gerakan ini bekerja sama dengan DPR RI Komisi I, Ganas Annar (Gerakan Nasional Anti Narkoba) MUI, Genam (Gerakan Anti Miras), dan DPD RI.

Menurut Hanafi, salah satu poin penting dari simpul pergerakan ini adalah adanya advokasi kurikulum anti narkoba, anti miras, dan wawasan kebangsaan pada saat orientasi mahasiwa baru. Sebab, kata Hanafi seperti yang disampaikan Fahira Idris selaku ketua Gerakan Nasional Anti Miras, miras adalah induk dari degradasi moral generasi muda Indonesia.

"Miras adalah salah satu gerbang menuju kepada penggunaan narkoba. Sebagai generasi muda kita harus lawan miras dengan peran kita masing masing," katanya .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement