Rabu 22 Feb 2017 21:00 WIB
Belajar Kitab

Kasyifah Al-Saja Perpaduan Fikih dan Tasawuf

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Seorang santri tengah membaca kitab kuning

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Setelah mengimani dan meyakini kitab-kitab yang Allah turunkan kepada nabi-nabi tersebut, umat Islam juga wajib mengimani akan rasul-rasul Allah, mengimani keberadaan hari kiamat (tempat penghitungan seluruh amal perbuatan manusia selama di dunia), dan percaya kepada segala takdir dan ketentuan Allah, yang baik (positif) maupun yang buruk (negatif).

Selanjutnya, setelah pembahasan mengenai rukun Iman tersebut di atas, Syekh Nawawi menjelaskan tentang makna kalimat tauhid Laa Ilaaha Illa Allah. Menurut Nawawi, makna dari kalimat tersebut adalah Tidak ada tuhan yang hak untuk disembah kecuali Allah. Penjelasan ini menegaskan bahwa ibadah yang dilaksanakan setiap hamba adalah semata-mata untuk Allah SWT. Karena itu, setiap umat harus meyakini bahwa tidak ada satu makhluk pun ciptaan Allah yang harus disembah, kecuali Allah sendiri yang menciptakan semua makhluk. Kalimat inilah menurut Nawawi yang menjadi kunci atau pembuka pintu-pintu surga. Artinya, kalimat ini akan mengantarkan seorang mukmin masuk ke dalam surga karena orang bersangkutan telah memiliki kuncinya.

Nabi SAW bersabda: ''Barang siapa yang mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illa Allah sebanyak tiga kali dalam satu hari, niscaya dia akan dihapuskan dosa-dosanya pada hari itu...''

Dijelaskan, dalam kalimat Tauhid Laa Ilaaha Illa Allah terdapat 12 huruf (keterangan) yang masing-masing memilik makna. Kedua belas keterangan (huruf) tersebut yakni enam bermakna zhahir dan enam bermakna batin. Keenam makna zhahir itu adalah bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, dan jihad. Sedangkan keenam makna batin adalah tawakal, tawfidh, sabar, rida, zuhud, dan tobat.

Kemudian, Syekh Nawawi melanjutkan pembahasannya mengenai bab tentang tanda-tanda aqil baligh (dewasa) dan cara bersuci (wudu, tayamum, mandi besar, dan lainnya). Selanjutnya, dijelaskan tentang bab shalat, puasa, haji, dan zakat.

Dalam bab shalat, Syekh Nawawi menyebutkan ada 17 rukun shalat, yaitu niat, takbiratul ihram, berdiri tegak, membaca fatihah, rukuk, tuma'ninah (tenang sejenak), i'tidal (bangkit dari rukuk), tuma'ninah, sujud dua kali, tuma'ninah, duduk di antara dua sujud, tuma'ninah, tasyahud awal dan akhir serta duduk dengan melipatkan kaki ke kanan, shalawat atas Nabi Muhammad SAW, salam, dan tertib.

Sebagian ulama menyebutkan ada 13 rukun shalat. Tuma'ninah menurut sebagian ulama sudah seharusnya dilakukan dalam setiap gerakan shalat. Misalnya ketika rukuk, hendaknya beristirahat sejenak. Begitu juga dengan i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, maupun lainnya.

Dalam kitab ini, Syekh Nawawi al-Bantani juga menyebutkan tentang rukun atau syarat sujud. Menurutnya, sujud itu dilakukan dengan tujuh anggota badan yang kesemuanya wajib diletakkan ketika sujud. Ketujuh anggota badan yang wajib menyentuh lantai itu adalah dahi, dua telapak tangan, dua tumit, dan dua jari kaki (kiri-kanan). Menurut Nawawi, tanpa menyempurnakan ketujuh anggota sujud ini saat sujud, maka shalatnya belum sempurna.Wa Allahu A'lam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement