Jumat 17 Feb 2017 15:29 WIB

Kewajiban Memilih pada Pilkada

Rep: A Syalabi Ichsan/ Red: Agung Sasongko
Pilkada (ilustrasi)
Foto:
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Tak bisa dimungkiri, ada kelompok di dalam Islam yang menolak sistem demokrasi karena prinsip-prinsip di dalamnya dinilai 'barang impor'. Demokrasi ditegakkan pada keputusan suara terbanyak yang dianggap menjadi prinsip dasar dalam menegakkan pemerintah.

Golongan putih alias golput pun tak sedikit yang muncul dari kelompok ini. Sikap golput dianggap menjadi cara untuk menjauhi praktik bid'ah yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Kelompok ini menilai, jumlah suara di dalam demokrasi menjadi hukum dan rujukan meski pendapat atau rancangan undang-undang tersebut merupakan salah atau batil. Sementara, Islam tidak menggunakan wasilah yang mendasarkan prinsip suara terbanyak.

Islam melihat kepada esensinya apakah hal tersebut benar atau salah. Nas-nas di dalam Alquran pun sering kali menyiratkan, suara terbanyak sering kali di pihak kebatilan.

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.." (QS al-An'am: 116). "...Tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahui" (QS al-Araf: 187). "...Dan, sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih" (QS Saba: 13).

Qaradhawi menjelaskan, demokrasi yang dibicarakan adalah sistem yang dianut dalam masyarakat Muslim. Di sini, ada perkara-perkara yang tidak memerlukan pemungutan suara untuk menetapkannya. Dalam masyarakat ini, dia menjelaskan, tidak ada pemungutan suara dalam masalah syara', asas-asas agama dan apa yang sudah diketahui menjadi bagian dari ad-Din.

Pemungutan suara dilakukan hanya dalam urusan-urusan ijtihadiyah yang memungkinkan timbulnya banyak perbedaan pendapat dan pemikiran. Menurut dia, manusia memang dikondisikan berbeda pandangan dalam hal ini.

Misalnya, dalam memilih calon untuk menduduki suatu jabatan, seperti kepala negara, pembuatan undang-undang lalu lintas hingga peraturan-peraturan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement