Rabu 15 Feb 2017 16:03 WIB

Hindari Barang Memabukkan

Rep: Yusuf Assidiq/ Red: Agung Sasongko
Operator alat berat memusnahkan ribuan minuman keras hasil operasi minuman beralkohol ilegal di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (28/6).  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pemusnahan Minol: Bermacam minuman beralkohol (Minol) pada pemusnahan minol oleh Polrestabes Bandung, di pelataran bekas Gedung Palaguna, Jl Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Alquran, jelas Qaradhawi, juga menyatakan bahaya khamr dan judi dalam masyarakat. Bahaya itu adalah menghalangi orang menunaikan kewajiban-kewajiban agamanya serta permusuhan. Nabi Muhammad juga bersikap tegas dalam persoalan khamr ini.

Ketegasan terucap melalui pernyataan beliau bahwa semua yang memabukkan berarti khamr, dan setiap khamr adalah haram. Dalam konteks ini, ia tak melihat dari bahan apa khamr itu dibuat dan berapa banyak yang dikonsumsi. Berapa pun kadarnya, barang itu  bisa menjerumuskan manusia ke kehancuran. Maka itu, harus dihindari.

Minuman apa pun kalau banyaknya dapat memabukkan, sedikitnya pun haram, demikian pernyataan Rasul dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, dan Turmuzi yang dikutup Qaradhawi dalam bukunya berjudul Halal dan Haram. Umar bin Khattab menegaskan, arak adalah sesuatu yang menutupi akal.

Selain itu, Rasul menyatakan keharaman memperdagangkan minuman keras. Ia melaknat 10 golongan yang terkait minuman keras. Yaitu, mereka yang memerasnya, minta diperaskan, meminumnya, membawanya, minta dibawakan, menuangkannya, menjualnya, makan hasil penjualannya, membelinya, dan yang minta dibelikan. 

Ustaz Aam Amiruddin dalam bukunya, Bedah Masalah Kontemporer, mengatakan, apabila Allah mengharamkan sesuatu, seluruh yang terkait dengan barang yang diharamkan itu juga haram. Jadi, kalau Allah mengharamkan minuman beralkohol, segala perangkatnya menjadi haram.

Misalnya, orang yang mengiklankannya, membuat botolnya, dan membuat logonya. Khamr itu kemungkaran. Oleh karena itu, seorang Muslim harus membencinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement