Sabtu 07 Jan 2017 12:22 WIB

Sekolahkan Anak di Sekolah Non-Islam, Bolehkah?

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Agung Sasongko
Perdana Menteri Inggris David Cameron (tengah) didampingi Dubes Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik (kedua kanan) berdialog dengan pelajar dan mahasiswa muslim Indonesia di halaman Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (28/7).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Perdana Menteri Inggris David Cameron (tengah) didampingi Dubes Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik (kedua kanan) berdialog dengan pelajar dan mahasiswa muslim Indonesia di halaman Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Puluhan ribu pelajar Muslim bersekolah di sekolah Katolik Inggris Raya. Hal ini tertera dalam sensus tahunan sekolah Katolik mengenai data populasi pelajar yang memeluk agama non-Katolik. Dari 850 ribu pelajar, sepertiganya bukan pemeluk Katolik. Sepersepuluh dari total populasi merupakan pelajar Muslim. 

Dikutip dari laman BBC, Desember 2016, besarnya jumlah pelajar non-Katolik di sekolah Katolik dinilai merupakan dampak dari perubahan demografi lokal dan terjadinya migrasi. Terlihat dari adanya penurunan jumlah keluarga Katolik di Negeri Ratu Elizabeth.

Finnuala Neils, kepala Sekolah Akademi Saint Patrick  Chatolic Voluntary di Sheffield, Inggris, mengklaim bahwa pelajar Muslim diperbolehkan libur dari sekolah untuk merayakan acara keagamaan seperti Idul Fitri. Meski demikian, Neils mengungkapkan, banyak di antara keluarga Muslim menginginkan anaknya berpartisipasi dalam perayaan keagamaan di sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement