REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, secara resmi meluncurkan terjemahan Alquran berbahasa Batak Angkola, Toraja dan Mongondow. Selain itu, Kementerian Agama turut menerbitkan Ensiklopedia Pemuka Agama.
Dalam sambutannya, Lukman menekankan Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan tidak kurang 700 suku bangsa dan sekitar 300 bahasa yang masih dituturkan masyarakat. Namun, ia prihatin masih banyak yang tidak akrab atau bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, termasuk untuk memahami makna-makna dari Alquran.
"Karenanya, terjemahan Alquran berbahasa daerah menjadi sangat diperlukan kehadirannya bagi masyarakat Indonesia, sekaligus untuk membangun karakter bangsa sebagai bagian dari gerakan revolusi mental," kata Lukman Hakim Saifuddin, Senin (19/12).
Namun, ia menekankan, sebaik apapun terjemahan manusia tetap tidak bisa menangkap secara paripurna kandungan yang ada, karena itu cuma akan terkandung dari Tuhan Yang Maha Sempurna. Karenanya, Lukman meminta semua tetap rendah hati, karena tetap terbuka kesempatan meralat, mengkritisi dan memperbaiki terjemahan yang ada.
Pasalnya, lanjut Lukman, terjemahan yang ada hari ini bisa jadi memiliki cara pandang yang berbeda di masa yang akan datang, mengingat kehidupan memang berjalan dinamis.
Maka itu, ia menegaskan revisi merupakan suatu keniscayaan yang seharusnya disikapi dengan baik dan bijak, bertujuan tentu untuk menghadapi tantangan masa mendatang. "Harus dipahami bukan Alquran yang direvisi, tapi terjemahan seiring dinamikan yang terjadi di masyarakat," ujar LUkman menjelaskan.
Sebelumnya, Kementerian Agama sudah menerbitkan terjemahan Alquran dengan sembilan bahasa daerah seperti Minang, Dayak Kanayan, Banyumas, Kaili, Sasak dan Makassar. Rencananya, tahun depan Kementerian Agama akan membuat lagi Terjemahan Alquran berbahasa Bali, Ambon dan Banjar.