Selasa 13 Dec 2016 18:38 WIB

Pesan Menag untuk Masjid Paripurna dan Percontohan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menutup rangkaian penganugerahan Masjid Percontohan 2016. Dalam sambutannya, Menag berharap pengelola masjid mengedepankan kearifan dan kebijakan saat menggunakan pengeras suara.

"Butuh kearifan dan kebijakan, mana yang perlu disyiarkan atau dikumandangkan, sehingga masyarakat secara luas tidak terganggu dengan keberadaan masjid," kata Lukman, Selasa (13/12).

Lukman mengungkapkan, imbauan itu berasal dari keresahan sebagian masyarakat, yang ternyata mulai merasa keberadaan masjid terkadang mengganggu ketenangan. Ia menerangkan, itu dikarenakan penggunaan pengeras suara yang tidak proporsional, lantaran hampir semua aktivitas masjid malah disiarkan menggunakan pengeras suara.

Bahkan, lanjut Lukman, ia menemukan data yang dirasa cukup mengejurkan dari pengembang perumahan dan broker-broker penyewaan rumah, kalau rumah-rumah yang lokasnya dekat dengan masjid justru kurang diminati. Karenanya, ia berpesan agar gejala-gejala dijaga agar tidak muncul, karena masyrakat akan cenderung menghindari masjid.

Ia pun meminta, semua elemen di Kementerian Agama untuk aktif memberikan pemahaman yang baik, jangan sampai imbauan serupa membuat kesalahpahaman. Menurut Lukman, sikap arif dan bijak akan mampu membuat masyarakat merasa keberadaan masjid menjadi penting, terutama membantu menyelesaikan persoalan sosial.

"Jangan sampai keberadaan masjid dihindari, apalagi sampai dirasa sebagai ancaman," ujar Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement