REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Anar) sebagai bentuk tanggung jawab kepada umat Islam Indonesia agar tidak terjebak bahaya narkoba. Lembaga ini bagian dari sayap MUI yang bertugas menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba yang saat ini sudah massif di masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Ma'ruf, membentuk "Ganas Anar" yang akan disandingkan ke lembaga anti narkoba lainnya, yakni Badan Narkoba Nasional (BNN) dan Kepolisian. "Jika BNN ada nama Budi Waseso (Buwas), maka MUI mempunyai lembaga Ganas. Dua ini akan disinergikan dalam usaha memerangi bahaya narkoba sehingga kerusakan masyarakat akibat bahaya narkoba dapat ditanggulangi," kata Ketua MUI Dr KH Ma'ruf Amin disela pembukaan Muzakarah Nasional Anti Narkoba di Jakarta, Rabu (10/11).
Kiai Ma'ruf Amin yang didampingi Wakil Ketua Ganas Anar, Saiful Hadi mengatakan, MUI sedikitnya mempunyai tiga tugas utama. Pertama, bertanggung jawab kebangsaan dan keagamaan. Selain itu juga ingin membangun masyarakat tumbuh secara damai. Kedua, mengeliminasi kerusakan dari berbagai pengaruh gaya hidup. Ketiga, mendorong tumbuh kembangnya perekonomian syariah.
Khusus untuk perlindungan makanan yang tidak halal, MUI sudah bekerja dengan baik, bahkan standar makanan halal Indonesia diakui oleh standar makanan halal dunia. Itu sebabnya ketika MUI berkunjung ke Korea Selatan (Korsel) mendapat sambutan hangat karena banyak produsen di negara itu juga akan menerapkan standar halal seperti di Indonesia, kata Ma'ruf.