Kamis 27 Oct 2016 22:05 WIB

Normalisasi Kuota Haji Bisa Pangkas Antrean Hingga Lima Tahun

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Situs Suci umat Islam, Kabah, tempat menunaikan ibadah haji dan umrah.
Foto: Reuters
Situs Suci umat Islam, Kabah, tempat menunaikan ibadah haji dan umrah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Sodiq Mujahid berharap normalisasi kuota haji Indonesia benar-benar terwujud seperti yang diucapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Sebab menurut Sodiq, beberapa kali pernyataan kerajaan Arab Saudi mengenai tambahan kuota untuk Indonesia selalu tidak terbukti.

"Kita sambut gembira normalisasi jumlah quota ini. Karena akan sedikit mengurangi antrian dan percepatan dua tahun sampai dengan lima tahun,'' kata Sodiq, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (27/10).

Idealnya, lanjut dia, jumlah adalah 80 persen kuota seperti beberapa tahun lalu. Sekarang, dengan normalisasi, kuota semua jemaah dari seluruh negara, maka fasilitas pemondokan di Mina akan menjadi sangat padat.

"Kemenag harus kuat, tegas dan keras meminta muasasah dan maktab agar tenda sesuai dengan jumlah jamaah untuk mondok secara layak dan manusiawi. Kalau sarana lain mereka sudah biasa sediakan sebelum pemotongan kuota," ucapnya.

Sebelumnya, kuota normal jemaah haji Indonesia 211 ribu orang, 194 ribu kuota haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Karena kebijakan pemotongan kuota sebesar 20 persen untuk seluruh negara pengirim jemaah haji, sejak 2013 kuota jemaah haji Indonesia menjadi 168.800. Sebanyak 155.200 haji reguler dan 13.600 haji khusus. Akan selesainya perluasan Masjidil Haram, kuota jemaah haji Indonesia akan kembali menjadi 211 ribu pada musim haji 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement