Sabtu 15 Oct 2016 12:56 WIB

Panduan Alquran untuk Memilih Pemimpin

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Agung Sasongko
Alquran
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski demikian, Quraish Shihab berpendapat, larangan tersebut tidak mutlak kepada semua auliya yang dimaknai sebagai 'dekat'. "Larangan tersebut tidaklah mutlak sehingga mencakup seluruh makna yang dikandung kata auliya," tulis dia.

Dia pun menukil pendapat Muhammad Sayyid Thanthawi yang mengemukakan, non-Muslim bisa dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, mereka yang tinggal bersama kaum Muslim dan hidup damai bersama mereka. Tidak juga melakukan kegiatan untuk kepentingan melawan Islam. Ini sesuai dengan surah al-Mumtahanah ayat 8.

"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik/memberikan sebagian dari harta kamu dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu."

Kedua, kelompok yang memerangi atau merugikan kaum Muslimin dengan berbagai cara. Dengan mereka, tidak boleh ada jalinan hubungan harmonis dan tidak pula boleh didekati.

Ketiga, kelompok yang tidak secara terang-terangan memusuhi kaum Muslimin, tetapi ditemukan pada mereka sekian indikator yang menunjukkan bahwa mereka tidak bersimpati kepada kaum Muslimin, tetapi mereka bersimpati kepada musuh-musuh Islam. Kepada mereka, Allah memerintahkan kaum beriman bersikap hati-hati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement