Rabu 05 Oct 2016 10:33 WIB

Waspada, Ini Lima Temuan Kesesatan Taat Pribadi Versi MUI

Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (3/10).
Foto:

Bagi para pengikut, terutama mereka para pemula, diwajibkan mengikuti istighatsah. Istighatsah ini yang memimpin bukan Taat, karena sekali lagi, dia tidak memiliki kemampuan itu. 

Peran taat dalam istighatsah ini, hanya sebagai simbolisasi sakralitas. Ia dihadirkan dalam keheningan istightsah, seolah-olah turun dari langit, ketika jamaah tengah khusyuk beristighatsah, dan lampu dalam keadaan padam.  

Para pengikut istighatsah diwajibkan membayar mahar, minimal Rp 1 juta. Mahar ini dikumpulkan oleh para sultan, atau centeng yang ditunjuk oleh Taat. Jumlah sultan konon sebanyak 150 orang. 

Inilah di antara gerbang awal penipuan. Mahar tersebut dikembalikan lebih besar sebagai alasan uang telah berhasil digandakan. 

Korban dimotivasi membayar mahar lebih bila ingin mendapatkan penggandaan lebih besar lagi. 

Namun, faktanya, semakin besar mahar, penggandaan yang dijanjikan tidak terbukti dan tak kunjung diberikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement