Senin 19 Sep 2016 18:15 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Ngawur Gunakan Zakat untuk Tutupi Defisit Anggaran

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sebaiknya pemerintah lebih bijaksana dalam rencananya untuk mengelola dana zakat untuk mengentaskan kemiskinan. "Ngawur jika kita menggunakan dana zakat untuk menutupi defisit anggaran," kata Dahnil saat ditemui di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Senin (19/9).

Dia mengatakan unsur tidak benar itu jika pemerintah mengambil alih pengelolaan dana zakat itu untuk membiayai sesuatu di luar delapan asnaf. Istilah asnaf sendiri merujuk pada sejumlah golongan penerima zakat sesuai syariah Islam.

"Kalau zakat digunakan untuk delapan asnaf itu tentu sesuai syariah. Dana zakat untuk mengentaskan kemiskinan delapan asnaf itu memang harus, terlepas dari siapa yang mengelola apakah pemerintah ataupun swasta," kata Dahnil.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana mengelola dana zakat untuk membantu program pemerintah mengatasi kemiskinan. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro pada Rabu (14/9) mengatakan pemerintah ingin dana zakat digunakan untuk membantu memperkuat program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Tanah Air, yaitu dengan mengunakan uang zakat yang terkumpul di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut Bambang, uang zakat dari badan pengumpul zakat seperti Baznas dapat disinergikan dengan program pengurangan kemiskinan pemerintah. Tujuannya, agar program-program pengentasan kemiskinan pemerintah dapat diperkuat.

Potensi dana zakat, kata dia, cukup besar karena dana zakat yang dihimpun Baznas pada 2015 mencapai Rp4 triliun. Kendati demikian, Bambang belum menrinci mekanisme penggunaan dana zakat guna mengentaskan kemiskinan di Tanah Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement