Ahad 10 Jul 2016 12:11 WIB

PBNU: Pengurus Mushola dengan Pemkot Bitung Perlu Berdialog

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Muhammad Subarkah
Wasekjen PBNU Abdul Mu'nim (kiri) beserta rombongan saat berkunjung ke Republika, Jumat (10/6).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Wasekjen PBNU Abdul Mu'nim (kiri) beserta rombongan saat berkunjung ke Republika, Jumat (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia pembangunan Masjid As Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Karmin Mayau mengatakan, kemarin 4 Juni keluar SK Wali Kota Bitung yang isinya melarang melakukan ibadah di lokasi pembangunan masjid. Bahkan mushala juga ditutup alasannya untuk keamanan.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen PBNU Abdul Mun'im DZ mengatakan, soal penutupan mushola di Bitung harus diselidiki kebenarannya. "Perlu ada kehati-hatian untuk  menyikapi masalah ini, jangan sampai ada provokasi dalam masalah ini," katanya, Ahad, (10/7).

Kalau memang benar mushola di Bitung ditutup, maka harus ada advokasi dan dialog antara pengurus mushola dengan  dengan Pemkot Bitung. Umat Islam jangan main hakim sendiri, perlu ada dialog dengan pemkot setempat agar tak terjadi aksi kekerasan.

"Dialog antara pengurus mushola dengan pemkot Bitung perlu diutamakan. Dialog harus dilakukan supaya tak terjadi pembiaran, aparat kemanan juga harus berada di lokasi untuk mengamankan lokasi guna mencegah terjadinya kekerasan," kata Mun'im.

Media massa juga perlu memberitakan hal yang benar, tidak mengandung provokasi. Sebab kita harus hati-hati dalam memberitakan masalah seperti ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement