Ahad 21 Feb 2016 20:56 WIB

Apa Alasan Ada Garis Polisi di Lahan Tempat Pembangunan Masjid di Bitung?

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Pembangunan masjid   (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pembangunan masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia pembangunan Masjid As-Syuhada di Komplek Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan adanya garis polisi di lahan yang akan dibangun rumah ibadah tersebut. Ketua Panitia Masjid As-Syuhada, Karmin Mayau mengaku telah mencoba mengonfirmasi dan menyoal garis polisi di lahan yang rencananya akan dibangun masjid pada pertengahan Januari 2016 sesuai janji pemerintah setempat.

"Nah sekarang polisi alasannya permintaan pemerintah, sebelum ada keputusan pemerintah, itu lahan belum bisa dibangun. Mereka alasan keamanan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/2).

Menurut Karmin, garis polisi tersebut mengisyaratkan, masyarakat Muslim setempat tidak boleh membangun masjid di lokasi itu. Bahkan, ia mengatakan, Sekretaris Daerah Kota Bitung pun udah mengiyakan menyoal pelarangan pembangunan masjid di tempat itu. "Yang kita dengar dari sekertaris kota, kita tak boleh membangun di lokasi ini," jelasnya.

Sebab, ia menjelaskan, pembangunan di lokasi tersebut dapat menimbulkan gangguan keamanan. Pemerintah dan kepolisian, ia melanjutkan, meminta panitia pembangunan masjid agar berfikir bijaksana dan melihat kepentingan yang lebih besar. "Cuma dari kami panitia, ini yang salah siapa. Ini lahan kami," ujarnya.

(Baca Juga: Lahan yang Akan Dibanguni Masjid di Bitung Dipasangi Garis Polisi)

Karmin beralasan, lahan tersebut tidak mempunyai masalah apa pun. Seperti adanya akta ikar lahan, sudah punya rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) setempat, sudah punya SKB 2 Menteri, ada 70 dari 60 tanda tangan yang diminta sebagai syarat dan sudah terverivikasi oleh kelurahan. "Kok sekarang dilarang dibangun," tanyanya.

Karmin menuturkan, pemerintah setempat bahkan menawarkan lahan yang jaraknya sekira 300 meter dari lokasi dimaksud. Sayangnya, lahan yang ditawarkan pemerintah lokasinya sudah di luar kompleks daerah Muslim yang membutuhkan masjid. Karena itu lahan tersebut tidak bisa mereka terima. 

Kedua, ia melanjutkan, lahan yang ditawarkan pemerintah berdekatan atau sekira 100 meter dengan Masjid Jabal Nur. "Dari segi manfaatnya nggak  kena. Kita kan bangun masjid niatnya orang beribadah, orang yang membutuhan, bukan untuk gaya-gayaan," imbuhnya.

Sebelumnya, lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Masjid As-Syuhada di Komplek Aer Ujang, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara dilingkari dengan garis polisi. "Pihak kepolisian alasannya untuk keamanan," kata Karmin.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement