REPUBLIKA.CO.ID, Memberi lebih mulia dari menerima. Doktrin ini menjadi bagian dari nilai kedermawanan seorang Muslim. Perbuatan meminta-meminta pun dilarang Rasulullah demi menjaga kehormatan.
Dari Hakim bin Hizam Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya. Barang siapa menjaga kehormatan dirinya maka Allâh akan menjaganya dan barang siapa yang merasa cukup maka Allâh akan memberikan kecukupan kepadanya.”(mutafaqalaih).
Pesan Rasulullah menjadi paradoks dengan fakta di lapangan. Berdasarkan keterangan dari Kementerian Sosial, ada sekitar lima ribu pengemis musiman yang memenuhi DKI Jakarta selama Ramadhan. Angka ini belum ditambah dengan pengemis permanen dan pengemis di provinsi lain. Tidak bisa dinafikkan, banyak di antara mereka beragama Islam.
Salah satunya Sri, salah seorang pengemis di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Dia mengaku diajak teman sekampungnya yang telah lebih dulu terjun menjadi pengemis musiman. "Kata teman saya bisa dapat uang banyak kalau ngemis pas puasa gini," kata dia.
Di tengah fenomena banyaknya orang yang meminta-minta, masih banyak kisah mencerahkan dapat memberi angin harapan. Yuyun Trihandini salah satunya. Warga Kediri, Jawa Timur itu merupakan mustahik alias penerima dana zakat tetap dari Rumah Zakat pada 2013 lalu.
Yuyun memiliki usaha cokelat yang diolah ke berbagai kemasan. Produknya saat itu belum berkembang karena hanya diproduksi berdasarkan pesanan. "Saat ketemu rumah zakat, ditawari untuk dibina. Oke saya langsung mau," kata Yuyun, saat dihubungi Republika, Senin (13/6).
Usai menerima zakat, cokelat Yuyun mulai diproduksi secara permanen. Yuyun pun mendapatkan berbagai pelatihan marketing setiap dua pekan. Pelatihan tersebut membahas persoalan yang dihadapi selama menjalankan usaha. \"Sampai sekarang konsultasinya masih ke sana (Rumah Zakat)," ujar dia.
Berkat kegigihannya, Yuyun mampu memasarkan produknya di toko ritel modern dan lewat online. Dia pun mampu mendapatkan omzet antara Rp 15-20 juta. Angka tersebut jauh dari omzet yang didapatkan sebelumnya yakni Rp 2 juta. Kini, Yuyun bersyukur dapat menunaikan zakat dari hasil usahanya tersebut. Statusnya berubah dari mustahik menjadi muzaki. "Otomatis begitu gabung sudah member (muzaki)," Yuyun menambahkan.