Rabu 08 Jun 2016 16:32 WIB

Jika Hidup Sudah Susah, Meninggal Jangan Lagi Susah

Firdaus Memorial Park.
Foto:
Firdaus memorial park.

Firdaus Memorial Park, kawasan pemakaman muslim kini berada di Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat. Lahan ini terletak tepat di KM 106,300-105,700 Tol Purbaleunyi arah Jakarta. 

“Idenya mulai tahun 2011, dan akhirnya pada tahun 2012 mulai sosialisasi ke masyarakat,” ungkap Asep Irawan.

Praktis, sudah dua tahun Program Wakaf ‘Firdaus Memorial Park’ berjalan. Nama Firdaus merupakan diambil dari surga tertinggi dan mulia. Sebuah taman besar nan indah di akhirat. “Namanya diusulkan oleh Dewan Pembina Sinergi Foundation, Prof. Dr. KH Miftah Faridl,” kata Asep.

Dengan cita-cita ingin menjadikan Fidaus Memorial Park seperti Taman Firdaus, WakafPro 99- Sinergi Foundation tak sekedar ingin mewujudkan cita-cita para kaum dhuafa untuk bisa dimakamkan dengan gratis, tapi juga mewujudkan pemakaman seperti laiknya ‘firdaus’ yang asri, nyaman, ramah lingkungan, dan tentu saja sesuai syariat (syar’i).

Firdaus Memorial Park, menurut Asep merupakan hanya salah satu kawasan dalam kawasan terpadu ‘Firdaus Park’ yang di dalamnya terdiri dari kawasan pendidikan (pesantren dhuafa), Pemberdayaan masyarakat (pertanian dan peternakan), masjid, dan Ruang Terbuka Hijau di mana ‘Firdaus Memorial Park; dijadikan sebagai taman yang ramah lingkungan.

“Konsepnya ada dua, satu dari segi pembiayaan yang kedua konsep pemakaman muslim. Yang pertama bahwa Firdaus Memorial Park ditawarkan dengan sistem wakaf, bukan jual beli. 

Orang yang berwakaf, mendapat beberapa manfaat. Dengan wakaf 15 juta, orang yang berwakat mendapatkan dua kavling lahan yang satu kavlingya bisa berisi tiga orang.

Asep Irawan terinspirasi dari konsep kuburan para sahabat Rasul di Madinah yaitu Baqi Al Gharqad, di mana, satu makam bisa diisi ulang, hingga saat ini sejak keberadaannya pada abad ke-2 Hijriyyah. “Lahan wakaf bisa digunakan untuk wakif, keluarga besar wakif, orang yang direkomendasikan, juga wakif ikut berpartisipasi menyiapkan lahan 5 hektar khusus untuk warga tak mampu dengan fasilitas yang sama lengkap mulai dari pemulasaran (pemandian hingga pengurusan, pengurusan) hingga perawatan makam,” ungkap Asep.

Dengan wakaf 15 juta dengan tunai ataupun program tabungan wakaf, wakif (pewakaf) turut membangun aset sosial lainnya dalam kawasan terpadu ‘Firdaus Park’  baik untuk ibadah berupa mesjid, pendidikan beriupa pesantren dan pemberdayan masyarakat berupa pertainan dan peternakan. “Dengan 15 juta plus 10 persen infak untuk sosialisasi (1,5 juta), ada bagian wakaf produktif yang kita usahakan, kita produktifkan di berbagai usaha ekonomi riil, yang hasilnya digunakan untuk operasional, termasuk maintenance Firdaus Memorial Park,” ungkap Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement