Kamis 19 May 2016 10:06 WIB

Kemenag Imbau Warga Laporkan Masalah Umrah atau Haji

Ilustrasi Ibadah Umrah
Foto: EPA/ALI HAIDER
Ilustrasi Ibadah Umrah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG  -- Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kakanwil) Kota Padang, Sumatra Barat, mengimbau kepada masyarakat di daerah tersebut untuk melaporkan masalah terkait pelaksanaan umrah dan haji.

"Kami selalu menyediakan diri untuk menampung aspirasi, masalahnya masyarakat enggan melaporkan masalahnya," kata Kepala Seksi Umrah dan Haji Kakanwil Padang, Eri Iswandi di Padang, Kamis (19/5).

Dia menyebutkan permasalahan terkait pelaksanaan umroh beberapa waktu lalu salah satunya kurangnya komunikasi antara masyarakat dan Kemenag.

Menurut Eri, tidak ada informasi yang valid dari masyarakat tentunya menyulitkan Kemenag menyelesaikan persoalan tersebut. "Masyarakat cenderung membiarkan permasalahan seperti travel dan biro perjalanan, dan takut menghadapi kami," ujarnya.

Ke depan Eri berharap segala permasalahan yang terjadi terkait umroh dan ibadah haji dapat dilaporkan segera. Dengan begitu permasalahan dapat mudah teridentifikasi dan dapat segera dicarikan solusi mengatasinya.

"Masyarakat perlu percaya bahwa pemerintah akan melayani sepenuh hati, sebab hal tersebut merupakan kewajiban negara untuk rakyatnya," kata Eri.

Sebagai contoh kata dia saat ini musim haji, masyarakat harus melaporkan segera kepada Kemenag bila ada masalah seperti dapat jatah berangkat namun tidak ada porsi, masalah dengan KBIH, kelengkapan dokumen hingga kepastian pembayaran.

Menurut Eri, bila hal tersebut dilakukan tentunya protes dan masalah kelalaian akan dapat dicegah. "Dalam hal ini masyarakat jauhkan paradigma lemahnya pelayanan atau buruknya kinerja pemerintah, sebab informasi penting untuk ditindak lajuti," katanya.

Selain melaporkan permasalahan masyarakat juga diimbau untuk meminta informasi langsung terkait umrah dan haji kepada pihaknya. "Jangan terlalu percaya pada informasi selain yang resmi dari Kemenag," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement