Barangkali fatwa yang menghangat pada Maret 2014 ini menjadi satu-satunya fatwa teraneh yang pernah muncul di dunia Islam.
Fatwa yang dikeluarkan oleh dai Arab Saudi, Syekh Yusuf al-Ahmad itu, merekomendasikan renovasi Ka’bah agar dibangun ruang thawaf khusus yang mencegah terjadinya percampuran lelaki dan perempuan (ikhtilath).
Tak butuh waktu lama, hanya selang dua hari, Syekh Yusuf bergegas meralat fatwanya. Meski ia tetap berkukuh pentingnya memperluas lokasi thawaf dan sai.
Ia pun mengancam akan memidanakan penentang fatwanya atau mereka yang masih menyebarkan fatwa lamanya di media.
Advertisement