Rabu 20 Apr 2016 05:00 WIB

Tiga Fatwa 'Nyeleneh' di Arab Saudi yang Diralat

Suasana Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Foto:

Fatwa langka ini muncul pada 2008 dari seorang ulama pendakwah asal Suriah yang berdomisili di Arab Saudi, yaitu Syekh Muhammad al-Munjid.

Logika hukum yang digunakan sangat simplifikatif, hanya karena Mickey adalah tikus, dan tikus najis menurut Islam. Fatwa tersebut memicu polemik, bahkan hingga mancanegara.

Isu ini menjadi sorotan media televisi internasional selama tiga hari berturut-turut, terutama di Amerika, seperti FOX, NBC, dan ABC.

Sang Ulama pun buru-buru mengoreksi dan meralat fatwanya. Ia berkelit Mickey Mouse bukanlah yang ia maksud dalam fatwanya. Apalagi tokoh itu hanyalah fiktif dan kartun yang tak memiliki darah atau nyawa sehingga layak dibunuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement