Selasa 12 Apr 2016 06:14 WIB

DPR Minta Pemerintah Serius Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Haji

Rep: c25/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.
Foto: Ist
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Standar pelayanan kesehatan ibadah haji dinilai belum ada perubahan. Hal itu didapatkan setelah Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah bersungguh-sungguh meningkatkan standar pelayanan kesehatan, bagi jamaah haji asal Indonesia. Ia berpendapat, seharusnya Balai Pengobatan Haji yang dimiliki Indonesia, sudah mengarah pada standar internasional.

"Kami meninjau BPHI, terus terang tidak ada yang baru, fasilitas tidak jauh beda dari tahun lalu, itu saja masih jauh dari memuaskan," kata Saleh, Senin (11/4).

Padahal, lanjut Saleh, itu merupakan salah satu aspek yang dituntut dan dipersyaratkan pemerintah Arab Saudi, dan seharusnya mengikuti standar Joint Commission Internasional (JCI). Sayangnya, BPHI Indonesia dinilai masih jauh dari standar itu, termasuk fasilitas, tenaga medis, kebersihan dan desain ruang perawatan.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Kesehatan melengkapi sarana dan prasarana BPHI di Tanah Suci, termasuk penyediaan mobil-mobil ambulans yang siaga 24 jam pada musim haji. Saleh menegaskan itu menjadi aspek penting, terutama menghadapi musim haji yang diperkirakan jauh lebih panas dari tahun lalu.

Ia mengungkapkan tahun lalu, ada beberapa mobil ambulans yang tidak bisa beroperasi dan harus diperbaiki, serta ditambahkan sesuai dengan rasio jumlah jamaah haji lansia dan risti. Peningkatan standar itu, dirasa sejalan dengan program pemerintah, yang hendak memprioritaskan pemberangkatan jamaah lansia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement