Jumat 10 Jul 2026 11:03 WIB

Ketua PBNU Dukung Skema BPIH 60:40, Gus Fahrur Tekankan Keadilan dan Keberlanjutan Dana Haji

Perubahan skema pembiayaan haji harus memperhatikan keseimbangan.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur, mengatakan bahwa mendukung penuh langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upayanya melakukan bersih-bersih terhadap perusahaan pelat merah dari para koruptor.
Foto: PBNU
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur, mengatakan bahwa mendukung penuh langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upayanya melakukan bersih-bersih terhadap perusahaan pelat merah dari para koruptor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mendukung ikhtiar pemerintah dalam menyusun skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk usulan komposisi pembiayaan 60 persen dari nilai manfaat dan 40 persen dari biaya yang dibayarkan jamaah (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji).

Menurut Gus Fahrur, upaya pemerintah tersebut merupakan bagian dari perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpijak pada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan transparansi.

Baca Juga

"Kita mendukung ikhtiar pemerintah dalam menyusun skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola penyelenggaraan haji yang semakin baik," ujar Gus Fahrur saat dihubungi Republika, Jumat (10/7/2026).

Ia menilai, perubahan skema pembiayaan haji harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan jamaah saat ini dan keberlangsungan pengelolaan dana haji pada masa mendatang.

"Langkah ini patut diapresiasi selama tetap berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu berkeadilan bagi jamaah, berkelanjutan dalam pengelolaan dana haji, dan transparan dalam perhitungannya," tegas dia.

Gus Fahrur berharap ketiga prinsip tersebut menjadi landasan dalam pembahasan usulan BPIH antara pemerintah dan DPR. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mampu mengurangi beban biaya yang ditanggung jamaah, tetapi juga menjaga amanah pengelolaan dana haji.

"Dengan berpegang pada ketiga prinsip tersebut, insyaAllah kebijakan BPIH tidak hanya mampu meringankan beban jamaah, tetapi juga menjaga amanah dana haji untuk generasi mendatang serta memperkuat kepercayaan masyarakat," katanya.

Ia juga berharap pembahasan BPIH bersama DPR dapat menghasilkan keputusan terbaik yang mengedepankan kemaslahatan umat dan peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji."Kami berharap pembahasan bersama DPR menghasilkan keputusan terbaik demi kemaslahatan umat dan peningkatan kualitas pelayanan kepada para tamu Allah," ujar Gus Fahrur.

photo
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) menyapa jamaah haji kloter terakhir Aceh (kloter 14 BTJ) setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/6/2026). Sebanyak 5.463 haji Aceh tahun 2026 yang terbagi dalam 14 kloter telah tiba kembali ke tanah air melalui Bandara Sultan Iskandar Muda. - (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi