Oleh Dwi Churnia Ramadhani
Setelah berdebat, akhirnya disetujui agar Usamah bin Tsabit yang menyampaikan kepada rasul. Alasannya, Usamah sangat dekat dan merupakan kesayangan Rasulullah.
Usamah kemudian menyampaikan kasus pencurian itu dan sekaligus meminta keringanan hukuman untuk wanita tersebut. Setelah Usamah usai menyampaikan, Rasululah bertanya, ''Apakah kau hendak bersyafaat atas hukum-hukum Allah, wahai Usamah?''
Rasulullah tidak menyetujui usulan Usamah untuk memberikan keringanan hukuman hanya karena wanita itu berasal dari kalangan bangsawan.
Rasulullah kemudian berdiri dan menyampaikan pidato di hadapan orang banyak: ''Sesungguhnya rusaknya kaum sebelum kalian itu disebabkan apabila salah seorang yang terhormat di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Namun, kalau orang lemah yang mencuri, mereka menghukumnya. Demi Allah, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.'' (HR Bukhari).