REPUBLIKA.CO.ID, ASTON --Dewan Kota Aston, Inggris, berencana untuk menolak perluasan masjid di Fentham road, Aston. Mereka beralasan masjid terseut tidak memiliki izin, padahal telah digunakan selama empat tahun.
Dilansir dari Birminghammail, pemerintah memberikan izin kepada pemilik bangunan untuk menggunakan dua lantai sebagai madrasah. Tetapi ternyata mereka telah membangun tiga lantai untuk masjid dan madrasah.
Mereka telah mengajukan proposal untuk memperpanjang izin penggunaan bangunan. Meski demikian, pegawai dari Dewan Kota menolaknya dengan alasan terlalu bising untuk daerah pemukiman.
Mereka menganggap penggunaan masjid dan madrasah merugikan warga yang berada di Fentham Road dan daerah sekitarnya. Petugas Dewan Kota bahkan mengatakan setiap Jumat, lalu lintas dan parkir mereka terganggu karena 125 orang umat muslim yang shalat Jumat.
Pemohon perluasan masjid Jameel Nazir mengatakan masjid ini dibuat oelh ayahnya dengan biaya 7,5 juta poundsterling. Uang tersebut sebagian besar berasal dari dana pribadi hadiah untuk umat Muslim setempat.
"Kami ingin berusaha bekerja sama dengan Dewan Kota untuk mengajukan permohonan, kami berharap mereka akan mempertimbangkannya," ujar dia.