Kamis 04 Feb 2016 13:57 WIB

Kuliner Berunsur Babi Diminta Cantumkan Label

Rep: Edy Setyoko/ Red: Achmad Syalaby
Makanan non-halal mengandung babi
Foto: pixabay
Makanan non-halal mengandung babi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pengelola rumah makan, restoran, hotel, maupun jasa kuliner lainnya diminta untuk memberi lebel khusus bila menu yang disajikan ada unsur mengandung babi.Desakan ini perlu diperhatikan semua pihak pengelola jasa kuliner. 

''Bila mereka tidak memberi tanda atau lebel, kami tidak segan untuk mendesak pihak terkait menutup usaha kulinernya,'' kata Renny Windyawati, anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Kamis (4/2).

Bicara di hadapan awak media di gedung dewan Karangasem, Solo, Jawa Tengah, perempuan berjilbab ini selalu mewanti-wanti kepada semua pengelola jasa kuliner bertindak jujur. Identitas atau label mengandung babi harus dicantumkan sehingga publik atau konsumen tahu.

Tak hanya pengelola jasa kuliner atau boga saja yang mendapat seruan ini. Renny juga mendesak pengolahan dan bahan dasar yang digunakan oleh rumah makan. Jadi, masyarakat bisa terhindar dari makanan babi atau yang membahayakan lain.

Menurut Renny, upaya ini harus dilakukan setelah banyak ditemukan makanan mengandung unsur babi. Dengan ditemukan unsur daging babi di sejumlah makanan, seperti, bakso, sosis, dan olahan daging lainnya,  tindak pengawasan dilakukan secara rutin oleh pihak terkait. Pengawasan dilakukan kepada seluruh rumah makan, hotel dan tempat hiburan, yang menyediakan layanan makanan olahan.

Upaya pemberian label ini, kata Renny, untuk melindungi masyarakat upaya dapat membedakan, mana makanan yang mengandung babi dan mana yang tidak. Terlebih bagi umat Islam yang memiliki aturan bahwa menu makanan mesti halal.

Dia juga mendorong Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Solo untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) secara rutin, dan uji sampel terhadap sejumlah warung makan dan restoran. Berdasarkan hasil laporan, kata dia, ada satu hotel besar di Solo yang enggan diuji kelayakan masakan. Hotel yang berada di kawasan Gladag tersebut selalu menolak jika ada petugas Dispertan mendatangi dan ingin melakukan uji olahan makanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement