Jumat 22 Jan 2016 10:32 WIB

Pemuda Muhammadiyah: 'Masyarakat Kampus Harus Tolak Homo-Lesbian'

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Bendera pelangi simbol kaum LGBT.
Foto: abc news
Bendera pelangi simbol kaum LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di kampus-kampus disinyalir sudah dimasuki oleh aktivis LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Mereka secara halus mengajak mahasiswa dan mahasiswi mengikuti kajian yang mengarahkan pada penerimaan dan pelegalan LGBT sebagai sesuatu yang biasa dan harus diterima.

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sikap kelompok agama, khususnya ormas Islam, terang-terangan menentang  LGBT.

"LGBT haram hukumnya. Selain itu, akan berunjung pada rusaknya tatanan sosial di masa yang akan datang,'' ungkap Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Republika.co.id, Jumat (22/1).

Menurut Dahnil, kampus sebagai rumahnya universalitas adalah tempat perdebatan sikap dan cara pandang harus didasari argumentasi ilmiah bukan emosional. Oleh sebab itu, kata dia, kelompok agama juga harus aktif beragurmentasi menolak sosialisasi halus LGBT tersebut.

Lebih lanjut Dahnil mengatakan, masyarakat kampus yang tak bersepakat dengan LGBT harus membangun nalar atau cara pandang argumentatif dan memiliki pijakan teologis ataupun ilmiah menolak LGBT.

"Ini merupakan kemunduran jika sikap kampus-kampus di Indonesia harus mengikuti tradisi kampus Barat. Kampus-kampus di Indonesia harus memiliki sikap sendiri," ujar Dahnil mengingatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement