Para ulama lainnya juga memberikan syarat-syarat tambahan yang juga perlu diperhatikan seorang mufti. Misalkan, seorang mufti dalam memberi fatwa harus berniat semata-mata mencari keridhaan Allah SWT dan jauh dari tujuan kepentingan duniawi seperti pangkat, kedudukan, kekayaan, kekuasaan, dan sebagainya. Seorang mufti juga harus menjaga wibawa, sabar, dan tidak menyombongkan diri.
Seorang Mufti idealnya adalah orang yang berkecukupan hidupnya sehingga tidak menggantungkan hidupnya kepada orang lain. Sehingga dalam mengeluarkan fatwa tak terhalang lidahnya karena kekuasaan orang lain. Mufti yang ideal juga paham seluk beluk ilmu kemasyarakatan. Sehingga fatwa yang dihasilkan punya maslahat dari semua sisi kehidupan.