Senin 11 Jan 2016 08:00 WIB

Empat Syarat Menjadi Mufti

Rep: Hanan Putra/ Red: achmad syalaby
Mufti Besar Arab Saudi, Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh.
Foto:
Mufti besar Rusia, Ravil Gainutdin.

Sedangkan syarat-syarat pelengkap yakni; berwawasan luas, mengetahui seluk-beluk khilafiyah, serta punya kompetensi untuk berijtihad dalam masalah yang belum ada pemecahannya dari segi hukum. Karena fatwa merupakan produk dari sebuah ijtihad yang didefinisikan sebagai usaha sungguh-sungguh dalam menggunakan segala kesanggupan untuk mengeluarkan hukum syara' dari kitabullah dan hadis Rasul.

 

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement