Kamis 07 Jan 2016 11:06 WIB

Empat Pendapat Shalatnya Perempuan yang Haid tak Teratur

Rep: Hanan Putra/ Red: achmad syalaby
Darah Menstruasi (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Diet ketat hingga berat badan turun berpengaruh pada menstruasi.

Dalam mazhab Hambali,apabila darah haid wanita berhenti, baik karena terputus atau tidak, maka ia dihukumi sebagaimana wanita yang suci.

Sementara, jika darahnya keluar lagi, maka berarti ia kembali haid dan tidak boleh melaksanakan shalat. Demikian diterangkan dalam kitab al-Kaafi (1/186). Wallahu a'lam 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement