Senin 14 Dec 2015 19:15 WIB

Muhammadiyah: Ada Penganiayaan Politik Terhadap KPK

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Agung Sasongko
Komisi Pemberantasan Korupsi
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah khawatir dengan upaya revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi tersebut dinilai dapat melemahkan posisi lembaga anti rasuah tersebut.

"Ada kesan penganiayaan politik terhadap KPK," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam diskusi Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Senin (14/12).

Haedar menilai kondisi KPK saat ini ibarat pendekar putih yang berjuang mencegah kemungkaran. Namun, KPK kini dianiaya persekongkolan pendekar hitam yang tidak ingin praktik korupsi diberantas.

"KPK saat ini mendapat hantaman secara verbal lewat revisi UU KPK," ungkapnya.

Hantaman itu, kata Haedar, menjadi semakin tampak lewat gestur politik yang ditunjukkan sejumlah elit politik. Haedar berkesimpulan, ada yang menghendaki akhir keberadaan KPK.

Menurutnya, dalam gerakan amar makruf nahi munkar selalu ada pihak yang memberikan perlawanan. Terlebih, budaya korupsi sudah sangat masif menyebar di institusi pemerintahan maupun lingkup masyarakat.

"Gerakan-gerakan anti KPK pun melancarkan serangan salah satunya dengan kriminalisasi pimpinan KPK. Kita tentu berharap KPK tetap tegak dan menegakkan misi utamanya memberantas para koruptor di republik tercinta ini," ujar Haedar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement