REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjadi kodrat perempuan mempercantik diri. Berbagai upaya dilakukan kaum hawa agar tampil cantik.
Termasuk merias rambut. Berbagai cara pula dilakukan agar mahkota rambut tampak mempesona. Namun, tak sedikit kalangan perempuan bertanya-tanya bagaimana tuntunan agama soal ini.
Benarkah haram mewarnai rambut dengan warna hitam?
Advertisement