Kamis 19 Nov 2015 02:18 WIB

Konsultan: Jatim Jadi the Best dalam Perceraian

Perceraian di Jatim tertinggi (ilustrasi).
Foto: Listcrux.com
Perceraian di Jatim tertinggi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasus perceraian di Jawa Timur menjadi angka tertinggi se-Indonesia karena menyumbang 47 persen dari kasus perceraian di Tanah Air.

"Dalam lima tahun terakhir, Jatim menjadi the best (terbaik), tapi dalam perceraian," kata konsultan pernikahan dan masalah keluarga Dr Hj Hasniah MSi dalam seminar pernikahan pada Pameran Bakohumas Nasional 2015 di Surabaya, Rabu (18/11).

Dalam seminar bertajuk "Ayo Nikah...Nikah Gratis di KUA" yang diselenggarakan Kemenag RI itu, ia menjelaskan pada angka perceraian di Jatim pada lima tahun lalu masih mencapai 38 persen dari angka perceraian nasional.

"Tapi, sampai awal November tahun ini sudah tercatat 47 persen dari angka perceraian nasional. Apa ada orang yang menikah untuk mencari teman bertengkar, tentu tidak ada. Kalau bertengkar, tentu penyebabnya karena tidak siap," katanya.

Menurut dosen UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut, ada dua cara untuk mempertahankan pernikahan agar tidak mudah bercerai yakni tujuan menikah untuk ibadah dan menjadikan pernikahan sebagai perjanjian suci.

"Tujuan menikah untuk ibadah itu dilakukan untuk mencari ridha Allah SWT dan ridha Allah SWT itu bergantung karena ridha orang tua, karena itu kalau menikah siri tanpa restu orang tua adalah tujuan yang keliru," katanya.

Sementara itu, ikhtiar menjadikan pernikahan sebagai perjanjian suci adalah mengembalikan fungsi pernikahan sesuai agama, yaitu 'pakaian' untuk 5-S (saling mengerti, saling menerima, saling mempercayai, saling menghargai, saling mencintai).

"Kalau pergaulan bebas itu berarti bukan menjadikan pernikahan sebagai perjanjian suci, jadi kalau baru kenal lewat media sosial langsung menikah adalah tujuan yang keliru dan pasti bahaya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim Drs G Faridul Ilmi MAg menyatakan KUA sekarang sudah berbeda dengan dulu karena sejak ada PP 19/2015, maka menikah di KUA sekarang gratis.

"Tidak bayar sepeser pun, tapi kalau mengundang penghulu, maka bayar, tapi pembayaran tidak ke penghulu atau KUA, melainkan ke rekening Kemenag," katanya.

Namun, pernikahan memang tidak sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan perlu faktor agama yang berperan, sebab pernikahan itu untuk menghasilkan keturunan yang jauh dari perilaku buruk.

Senada dengan itu, ahli psikologi kesehatan, pernikahan, dan reproduksi remaja Dr dr Hj Siti Nur Asiyah MAg menyatakan pengenalan reproduksi itu penting untuk kesehatan.

"Kalau mudah percaya kepada orang yang baru kenal di Twitter atau Facebook, lalu terseret ke pergaulan bebas akan mudah terjangkit kencing nanah (GO), HIV/AIDS," katanya.

Selain kesehatan secara fisik, katanya, kesehatan secara psikis juga penting, karena kalau menikah dalam usia dini karena pacaran yang berlebihan, maka kesiapan dalam mengasuh anak akan menjadi masalah yang tidak terselesaikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement