Rabu 18 Nov 2015 16:10 WIB

Rakernas Perwakafan untuk Sinergikan Pusat dan Daerah

Rep: c35/ Red: Andi Nur Aminah
Tradisi wakaf (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tradisi wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perwakafan baru saja dilaksanakan pada 16-18 November di hotel Lumire, Jakarta. Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Direktorat Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Firdaus Indriawan menyatakan Rakernas tersebut dilakukan dalam rangka sinergi program antara pusat dan daerah. 

"Diharapkan tahun depan programnya selaras dari atas ke bawah, berhubungan satu dengan yang lain," tuturnya kepada Republika.co.id, Rabu (18/11).

Dia melanjutkan, selama ini pusat dan daerah kurang bersinergi dalam program-program perwakafan. Sehingga terkadang program yang sudah dilaksanakan di daerah kemudian dilaksanakan lagi di pusat dan sebaliknya, yang menjadikannya kurang efektif. Oleh karena itu dia berharap mudah-mudahan dengan adanya Rakernas ini manfaat yang dirasakan bisa lebih optimal. (Baca Juga: Rakernas Perwakafan Bahas Metode Pengamanan Tanah Wakaf).

Selain itu menurut dia jika sinergisitas pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik maka manfaat ke nadzir sangat berdampak positif ke binaan-binaannya. Selain itu juga dapat memperbanyak jumlah yang terbina.

Di sisi lain, kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan titik awal dalam rangka menjadikan wakaf lebih produktif. 

Menurutnya, banyak konsep yang sudah mereka rencanakan. Seperti pembangunan rusunawa yang bekerja sama dengan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang akan dibangun di tanah wakaf di Probolinggo, Jawa Timur. 

Selain itu juga terdapat kerjasama dengan World Bank yang sudah melakukan audiensi dengan Kemenag beberapa waktu lalu. Dimana kemungkinan akan membangun perumahan inti tumbuh untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Dia mengaku, Bappenas ingin membuat program dalam rangka membantu pemerintah dalam membangun perumahan terjadi deadlock. Hal itu karena terkendala permasalahan pada minimnya tanah yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan tersebut. 

Sementara tanah wakaf masih banyak yang belum dimanfaatkan dengan baik. Sehingga dengan adanya kerja sama tersebut maka diharapkan pemanfaatannya dapat lebih optimal. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement