Sabtu 24 Oct 2015 09:30 WIB

Perlu Dibuat Satgas Kerukunan Umat Beragama

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Kerukunan umat beragama
Foto: Antara
Kerukunan umat beragama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih mengatakan, perlu dibentuk satuan tugas (satgas) yang menangani kerukunan umat beragama.

"Satgas kerukunan umat beragama ini harus dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah pusat dan daerah," kata Abdul Fikri Faqih menerangkan, Sabtu, (24/10).

Satgas ini, kata dia, harus kuat dari segi kelembagaan, sumber daya manusia maupun anggarannya. Jika isu kerukunan antar umat beragama hanya dikelola di pusat maka ketika ada gesekan di daerah tak bisa cepat diatasi karena harus menunggu dari pusat.

Dalam satu tahun terakhir kerukunan umat beragama diusik dengan beberapa isu seperti rencana dihapuskannya kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP), isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), Syiah, bahkan komunisme. Padahal, kerukunan umat beragama merupakan aset yang bisa mendorong semangat bangsa menghadapi himpitan ekonomi.

“Agama di zaman kemerdekaan menjadi landasan semangat juang melawan penjajah. Bahkan dengan fakta resolusi jihad tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai hari santri nasional, artinya agama turut serta membangun dan menjaga NKRI," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement