Kamis 08 Oct 2015 14:33 WIB

FSPP Banten Dukung Raperda Ponpes

Rep: Antara/ Red: Andi Nur Aminah
 Ponpes Al Abqary, Serang, Banten,
Foto: Badan Wakaf Alquran
Ponpes Al Abqary, Serang, Banten,

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ketua Presidium Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Banten, KH Sodiqin menyambut baik inisatif DPRD Banten untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ramperda) Pondok Pesantren (Ponpes). Dia berharap pembentukan Raperda Ponpes benar-benar bisa direalisasikan.

"Jumlah ponpes di Provinsi Banten sebanyak 3.561 Ponpes. Ponpes ini membutuhkan payung hukum. Oleh karena itu, kami benar-benar mengharapkan pembentukan Raperda Ponpes dapat direalisasikan. Kita membutuhkan Perda Pesantren dalam upaya memberikan payung hukum bagi pemerintah provinsi, untuk membantu pondok pesantren," kata Sodiqin.

Ia mengatakan, selama ini pendidikan pondok pesantren kurang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah daerah. Seperti dalam upaya mendapatkan bantuan baik secara fisik maupun kesejahteraan bagi para pendidik pondok pesantren. "Selama ini pondok pesantren kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Begitu juga kadang ada perbedaan perhatian antara negeri dengan swasta," katanya.

Salah satu penyebabnya, Sodiqin mengatakan, karena belum adanya regulasi yang jelas bagi pesantren. Juga ada kekhawatiran muncul kesalahan dari pemerintah atas pemberian bantuan bagi pesantren tersebut. Karena ada anggapan pesantren menjadi kewenangan Kementerian Agama sebagai instansi vertikal.

"Memang bantuan selama ini tetap ada, tapi kami menilai masih sangat minim. Kalau ada Perda, regulasinya sudah jelas, Pemda juga tidak ada kekhawatiran jika ingin membantu," katanya.

FSPP Banten sebelumnya juga sudah melakukan audiensi dengan Gubernur Banten Rano Karno. Salah satu yang disampikan di antaranya mengenai dukungan Pemprov Banten dalam pembentukan Perda Ponpes yang sudah diusulkan FSPP ke DPRD Banten. Perda tersebut sebagai regulasi bagi Pemprov Banten untuk memberikan perhatian kepada lembaga pendidikan pondok pesantren di daerah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement