Kamis 05 Feb 2026 21:59 WIB

Regulasi Ditjen Pesantren Segera Disahkan Presiden

Ditjen Pesantren akan segara dibentuk.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA –Menteri Agama RI (Menang), Nasaruddin Umar mengatakan, regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan segera terbit.

Hal ini disampaikan Nasaruddin saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga

Ia mengatakan, dalam waktu dekat struktur baru berupa Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan segera disahkan oleh Presiden.

"Selama ini pesantren hanya dikelola oleh direktorat di bawah Pendidikan Islam. Ke depan, akan langsung dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal agar pelayanan terhadap pesantren lebih maksimal," ujarnya.

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren.

Dalam kunjungannya ini, Nasaruddin juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 75 juta bagi pengembangan Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung.

Menurutnya, bantuan ini untuk mendukung institusi pendidikan tinggi berbasis pesantren agar terus berkembang dan menghasilkan SDM unggul.

Ia berharap amanah ini dapat menunjang kualitas akademik di kampus tersebut.

"Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa keberkahan bagi civitas akademika Universitas Islam KH Ruhiat serta seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Cipasung dalam mencetak generasi penerus bangsa," kata Nasaruddin.

photo
Ciri khas santri yang belajar di pesantren - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement