Jumat 02 Oct 2015 17:43 WIB

Ini Pahala Badal Haji

Rep: Hanan Putra/ Red: Agung Sasongko
Jamaah menyaksikan lokasi tempat melontar jumrah di Mina.
Foto: AP/Mosa'ab Elshamy
Jamaah menyaksikan lokasi tempat melontar jumrah di Mina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lajnah Daimah memperingatkan jamaah haji agar berhati-hati dengan jasa badal haji mengingat maraknya sindikat badal haji yang tak memperhatikan keabsahan haji. Ada bahkan yang membadalkan 10 orang sekaligus dalam satu pelaksanaan haji.

Mufti Arab Saudi, Syekh Abdul Aziz bin Baz, memperingatkan, badal haji tidak boleh dijadikan sebagai ajang bisnis karena niatnya untuk ibadah. Kompensasi yang diterima pembadal dari orang yang dibadalkan semata-mata untuk biaya perjalanan hajinya serta kebutuhan- kebutuhannya selama melaksanakan haji.

Menurut Bin Baz, lebih utama bagi anak untuk membadalkan haji orang tua nya. Nuansa spiritual si anak pun menjadi lebih kental karena ia sendiri yang menghajikan orang tuanya. Jika memang harus mencari badal haji, Bin Baz memesankan untuk membadalkan kepada orang saleh, amanah, dan tidak berorientasi pada materi.

Jumhur ulama bersepakat, hanya haji yang bisa dibadalkan karena ibadah ini merupakan kewajiban dan menjadi rukun Islam. Sementara umrah, menurut jumhur, tidaklah boleh dibadalkan.

Soal pembadal, diperbolehkan badal laki-laki maupun perempuan ataupun membadalkan haji lawan jenis. Pahala badal haji Mufti Arab Saudi Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan, jika amalan-amalan yang berkaitan dengan kegiatan manasik, seperti tawaf, sa'i, melontar jamarat, dan sebagainya, pahala-pahalanya tersebut untuk orang yang dibadalkan.

Namun, si pembadal bisa mendapatkan pahala-pahala di luar amalan-amalan manasik. Misalkan, shalat wajib dan shalat sunah di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, pahala berziarah ke Baqi', membaca Alquran selama di Tanah Suci, sunah meminum air zamzam, dan amalan- amalan lainnya. Semua amalan di luar haji ini menjadi pahala bagi si pembadal karena yang dibadalkan hajinya saja.

Demikian seperti disebutkan Al Utsaimin dalam Adh Dhiyaa' Al Laami' min Khitab Al Jawami' (2/478).Sebenarnya urusan pahala dikembalikan kepada Allah SWT. Menurut Ibnu Hazm, karena kemurahan dan rahmat Allah SWT, si pembadal dan yang dibadalkan bisa mendapatkan pahala yang sama.

Yang terpenting, ganjaran terbesar dari haji mabrur bisa mereka dapatkan sebagaimana hadis Rasulullah SAW, "Haji mabrur tidak ada balasan untuknya kecuali surga." (HR Bukhari).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement