Kamis 01 Oct 2015 10:37 WIB

Itjen Kemenag Usulkan Reformasi dalam Penyelenggaraan Haji

Rep: Marniati/ Red: Indah Wulandari
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) berbincang dengan Irjen Kemenag M Jasin (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) berbincang dengan Irjen Kemenag M Jasin (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.JAKARTA-- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengusulkan beberapa poin reformasi untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji.

Irjen Kementerian Agama M. Jasin mengatakan, reformasi secara terintegrasi  diperlukan untuk membuat panyelenggaran ibadah haji menjadi lebih profesional, berkualitas, efisien dan didukung oleh sistem yang berbasis elektronik.

"Poin-poin utama dalam reformasi, yakni pembahasan BPIH enam bulan lebih awal antara Kemenag dan DPR," ujar M. Jasin kepada Republika.co.id, Rabu (30/9).

Ia menjelaskan, penetapan BPIH lebih awal ini dimaksudkan agar persiapan lainnya dapat dilakukan lebih awal dan maksimal. Selain itu, Itjen juga meminta agar perjanjian untuk perumahan, katering dan transportasi dilakukan satu bulan sejak musim haji selesai sehingga mendukung program e-hajj serta pemvisaan dapat dilakukan lebih awal

Ia melanjutkan, pemerintah juga diminta untuk mengubah sistem sewa rumah di Makkah dan Madinah dengan cara multi years lima tahunan dan membuat data base harga yang update setiap tahun serta dipublikasikan melalui internet.

Adapun untuk memudahkan pencarian jamaah haji yang hilang maka sebaiknya memasang biometric pada setiap gelang jamaah yang memuat informasi lengkap setiap individu jamaah dan terkoneksi dengan e-hajj dan GPS. Sehingga jamaah jelas keberadaannya dan mudah diditeksi identitasnya baik dalam keadaan hidup atau sudah meninggal.

"Kementerian Agama juga harus membuat program resmi haji yang mengharuskan setiap KBIH mematuhi program haji yang ditetapkan oleh kemenag,"  katanya.

Usulan ini akan disampaikan kepada Menteri Agama serta Ditjen PHU untuk reformasi penyelenggaran haji secara menyeluruh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement