Sabtu 26 Sep 2015 21:27 WIB
Insiden Mina

Ulama NU Diminta Bahas Pengaturan Waktu Pelemparan Jumrah

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Djibril Muhammad
Jamaah haji melempar jumrah di Mina, Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP Photo/Hassan Ammar/ca
Jamaah haji melempar jumrah di Mina, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Banga (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan kasus tragedi Mina yang kembali menelan korban meninggal hingga lebih dari 700 jemaah itu hendaknya menjadi pelajaran bagi otoritas penyelenggara haji Arab Saudi.

Ke depan mau tidak mau mereka harus membuka diri dan bekerja sama dengan seluruh negara yang mengirmkan jemaah hajinya, terutama dalam soal mengatur waktu melempar jumrah.

"Khusus untuk trageedi Mina kali ini, kami terlebih dahulu mengucapkan bela sungkawa. Dan di masa datang, soal waktu melempar jumrah harus diatur secara lebih serius. Kejadian ini jadi pelajaran bahwa masih ada masalah dalam koordinasi melempar jumrah. Di masa depan kasus ini tak boleh terulang," kata Abdul Karding, di sela acara penyembelihan korban 25 ekor sapi di Kantor DPP PKB, Jakara, Sabtu (26/9).

Karding yang juga mantan Ketua Komisi VIII DPR lebih lanjut mengatakan dalam soal pengaturan jadwal melontar jumrah sebenarnya selama ini sudah diatur dengan baik. Jamaah Indonesia biasanya baru melempar jumrah di luar waktu afdhal. Ini dimaksudkan untuk menghindari tubrukan dengan jamaah dari negara lain.

"Kepala Kloter dan kepala rombongan pasti sudah diberitahu kapan giliran melempar itu untuk jamaah haji Indonesia. Selama ini selalu ada koordinasi. Tapi memang banyak jamaah yang malah 'keluar' dari jadwal dan memilih pergi sendiri, dengan alasan keyakinan keagamaan mereka karena memilih waktu afdhal," katanya.

Menurut Karding bila ada jemaah haji yang kini menjadi korban dalam peristiwa tubrukan di jalur jalan nomor 204 di Mina, karena mereka memilih pergi melempar di luar jadwal yang ditentukan.

Mereka tampaknya ingin terburu-buru menyelesaikan melempar jumrah yang pertama dengan tujuan bisa segera pergi ke Masjidil Haram untuk untuk melakukan tawaf,dan sa’i agar bisa tahalul lebih awal.

"Sekali lagi ini jadi pelajaran. Khusus untuk soal kajian fiqh waktu pelemparan jumrah nantinya kami akan membahasanya bersama para ulama dari kalangan nahdliyin. Yang pasti memang waktu melempar jumrah harus diatur dan seluruh jamaah haji, teruama jamaah haji Indonesia, harus mau menaatinya. Dan hal ini akhrinya nanti harus dibahas bersama dengan pihak Arab Saudi dan negara-negara lain yang juga mengirimkan jamaah hajinya," tegas Karding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement