REPUBLIKA.CO.ID, Penangkapan dan interogasi Ahmed menjadi pergunjingan hangat di media sosial. Para netizen marah dengan penangkapan bocah 14 tahun itu. Pengguna media sosial melakukan perlawanan dengan tagar #StandWithAhemd. Menurut lembaga analisis Topsy, lebih dari 500 ribu akun yang menggunakan tagar itu.
Polisi mengatakan, Ahmed tidak akan didakwa. Tetapi, ia masih tidak boleh masuk sekolah sampai Kamis (17/9). Banyak pihak menilai penangkapan itu berdasarkan rasa kecurigaan terhadap Muslim atau Islamofobia.
Advertisement