Jumat 21 Aug 2015 20:35 WIB

Muhammadiyah: Alquran Digital Sebaiknya Ditahsih

Rep: c14/ Red: Agung Sasongko
Alquran
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir mengatakan, Alquran digital sebaiknya ditahsih. Ini dikarenakan menyangkut otensitas kitab suci yang harus benar dan valid.

Ia mengatakan, di dunia digital saat ini, sekali ada kesalahan akan mudah menyebar dengan cepat. "Sehingga tidak jarang suatu naskah biasa pun banyak dikutip salah karena dari awalnya ada yang salah," ujar Haedar Nasir kepada ROL, Jumat (21/8).

Ia menjelaskan, di era keterbukaan informasi saat ini kehadiran Alquran digital tidak bisa dihindari. Namun pentahsihan tetap merupakan hal yang penting. Untuk itu, Lembaga pentahsiahan yang berada di bawah Kementerian agama harus segera melakukan pentahsian pada Alquran digital ini.

Saat ini, terdapat sekitar 240 jenis aplikasi Alquran digital yang bisa digunakan di ponsel pintar. Namun, seluruh Alquran digital ini tidak memiliki sertifikat tashih sebagai tanda legalitas benar tidaknya bacaan.

"Kalau di Android itu memang tidak menashih aplikasi-aplikasi Alquran," tutur Kasubdit Keamanan Informasi Direktorat Keamanan Informasi Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hasyim Gautama.

Dia menjelaskan, seluruh aplikasi, termasuk Alquran digital itu bisa diakses melalui aplikasi Play Store milik Google. Tentu, ujarnya, pihak Google tidak akan terlalu peduli dengan pemeriksaan tashih Alquran ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement