Kamis 30 Jul 2015 10:30 WIB

Klasifikasi Pesantren Menurut Penelitian Kemenag

Pesantren Arafah, Cililin Bandung
Foto:

Teori Kapasitas Sebagai Dasar “Tipologi Pesantren Baru” 

Untuk melahirkan suatu tipologi pesantren dari hasil pemetaan enam aspek kapasitas pesantren, tahap pertama adalah menentukan klasifikasi pesantren dengan memilah pesantren menjadi klasifikasi tipe A, B dan C. Tahap kedua adalah menetapkan nilai range dari ketiga klasifikasi tersebut yang merupakan akumulasi nilai dari enam aspek fokus pemetaan pesantren berdasar pemahaman dan paduan hasil interpretasi data kuantitatif.

Karena alasan teknis, range nilai pesantren tipe A, pesantren tipe B, dan pesantren tipe C dengan masing-masing aspeknya tidak ditampilkan di sini. Tetapi, secara kualitatif, fakta range nilai tersebut pada masing-masing klasifikasi dapat dijelaskan dengan karakateristik-karakateristik sebagai berikut:

Pesantren klasifikasi A adalah pesantren-pesantren yang memiliki karakteristik sebagai berikut: telah mengembangkan seluruh potensi kapasitasnya, sumber belajar yang stabil dan cenderung fokus, sumber daya manusia yang mumpuni dengan rasio yang bagus antara jumlah ustadz dan santri, santri berasal dari berbagai provinsi bahkan dari luar negeri. Pengambilan keputusan pada berbagai level dilakukan secara musyawarah (supportive leadership).

Pada aspek sarana prasarana telah terpenuhi, termasuk untuk aspek pengembangan sarana prasarana. Pada aspek sistem nilai pesantren (kultur pesantren) telah stabil dan berpengaruh kuat dalam keseluruhan fungsi pesantren. Sistem pendidikan sudah stabil terhadap kecenderungan pada pengembangan kekhususan bidang keilmuan. Demikian pula, pada aspek ketahanan lembaga sudah stabil yang ditandai dengan dinamika kelembagaan dan kerjasama, lokal, nasional dan internasional. Seluruh sendi kelembagaan pesantren telah menjelma menjadi kekuatan besar dan mandiri bagi aktualisasi peran multi fungsi pesantren dalam memajukan pembangunan dan keutuhan bangsa.

Pesantren klasifikasi B adalah pesantren-pesanten yang memiliki  karakteristik sebagai berikut: sedang berkembang menuju stabilitas kelembagaan sosial pendidikan yang adaptif terhadap dinamika sosial, namun telah memiliki aspek legalitas yang kuat. Memiliki kesadaran yang lebih tentang pengembangan sumber belajar, memiliki kecenderungan pada pengembangan bidang keahlian, sudah memadukan dengan sistem pendidikan kontemporer, memiliki ragam pendidikan dasar sampai menengah atas, memiliki sumber daya manusia yang cukup dengan variasi  standar kompetensi yang terpenuhi, baik pada level pimpinan, pengurus, ustad, maupun santrinya.

Santri-santri berasal bukan hanya dari wilayah satu provinsi tetapi juga dari provinsi lain yang berdekatan. Pada aspek sarana prasana sudah cukup  lengkap sebagai lembaga pendidikan kontemporer. Nilai-nilai tradisi pesantren dikembangkan secara inklusif, tidak hanya akhlakul karimah dalam lingkup yang minim, namun sudah diimplementasikan dalam lingkup yang luas termasuk dalam kesadaran sosial politik.  Pada aspek ketahanan lembaga, pesantren klasifikasi B sedang mengalami pertumbuhan yang dibuktikan dengan adanya program pengembangan  kelembagaan dalam bidang pendidikan, sosial dan ekonomi, juga telah menjalin kerjasama dengan luar negeri, walaupun dalam batas yang masih minim.

selanjutnya pesantren klasifikasi C

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement