Selasa 28 Jul 2015 08:00 WIB

MUI Milad ke-40, Ini Pesan Menag

 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (tengah) didampingi jajaran pengurus berbicara dalam Forum Ukhuwah Islamiyah di MUI, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (tengah) didampingi jajaran pengurus berbicara dalam Forum Ukhuwah Islamiyah di MUI, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama H. Lukman Hakim Saifuddin menghadiri Tasyakur Milad ke 40 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI Pusat Jalan Proklamasi Nomor 51 Jakarta Pusat, Senin (27/7) malam. Acara sekaligus halal bihalal Idul Fitri ini dihadiri Ketua Umum MUI Prof Dr Din Syamsuddin, Wakil Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, para duta besar negara-negara Islam serta pimpinan majelis-majelis agama dan segenap pengurus MUI.

Menteri Agama dalam sambutannya berharap MUI senantiasa memberi bimbingan dalam memantapkan persatuan bangsa. Selain tetap menjadi jembatan penghubung ulama dan umara. Usia 40 tahun menurut Menag, memberikan dua sisi bagi MUI. Di satu sisi rentang waktu sepanjang itu harus disyukuri. Di sisi lain, inilah saatnya bermawas diri. 

Syukur dan mawas diri adalah bekal utama untuk melangkah lebih baik dalam mengisi fase perjalanan hidup berikutnya. Untuk itu, diperlukan introspeksi atas pengalaman hidup sebelumnya. “Kita tahu MUI yang lahir pada 26 Juli 1975 dimaksudkan sebagai wadah silaturahim dan musyawarah para ulama, zuama dan umara untuk memberi panduan bagi umat dalam menyelesaikan problematikanya,” kata Menteri seperti dilansir kemenag.go.id, Selasa (28/7).

Sebab itu, lanjutnya, ada lima  fungsi dan peran MUI, yaitu pertama sebagai pewaris tugas nabi atau warasatul anbiya. Kedua, pemberi fatwa. Ketiga, pembimbing dan pelayan umat. Keempat, penggerak islah dan tajdid; dan kelima, penegak amar ma’ruf nahi munkar.

“Keberadaan ulama seperti dikemukakan Buya Hamka (Ketua MUI pertama) laksana kue bika dimasak dalam periuk belanga dari atas terkena api dan dari bawah dinyalakan api. Namun MUI sebagai pembimbing dan pelayan umat tetap mencegah perpecahan bangsa dengan berbagai hal,” terang Menag.

Menanggapi masalah anggaran pemerintah bagi MUI seperti dikemukakan Ketum MUI Din Syamsuddin, menurut Menag, pemerintah memiliki prosedur dalam pencairan anggaran. “Memang inilah birokrasi pemerintah tidak sederhana, tentu punya prosedur, mekanisme sendiri,” ujar Menag Lukman.

Ketum MUI Din Syamsuddin mengatakan, MUI sebagai khadimul umat, sejalan dengan reformasi, mengalami perubahan. “Kita berharap MUI jadi tenda besar dari umat Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut Din mengatakan, MUI dengan husnu dzon (berbaik sangka) menganggap semua pihak pada posisi yang strategis. “Pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah dengan sendirinya tapi perlu kerjasama dengan semua pihak, demikian juga ormas. Jadi perlu koalisi sejati,” kata Ketum MUI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement