Senin 27 Jul 2015 16:34 WIB

Terapkan Qanun, Aceh Jadi Contoh Kerukunan Antarumat Beragama

Warga melaksanakan salat Id Idul Fitri, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/7). Salat Id hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman
Foto: NTARA FOTO/Irwansyah Putra
Warga melaksanakan salat Id Idul Fitri, di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/7). Salat Id hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Aceh dinilai dapat menjadi contoh kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Di Serambi Mekah, tidak pernah terjadi konflik antara Islam dan non Islam.

"Aceh yang penduduknya mayoritas Islam dapat dijadikan sebagai contoh karena mampu hidup berdampingan meskipun di sekelilingya terdapat ummat minoritas," kata Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Aceh Barat M Yunus Bidin di Meulaboh, Senin (27/7).

Pemerintah Aceh punya regulasi (qanun) yang mengatur tentang persoalan kerukukan hidup beragama. Dengan hukum tersebut, tidak ada kasus sampai kepada pengrusakan rumah ibadah yang dapat memicu kemarahan ummat Islam di Indonesia.

Terkait dengan  terjadinya kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Yunus menyesalkannya."Ini sangat kita sesalkan karena di Aceh yang mayoritas hidup ummat muslim bisa hidup berdampingan dengan minoritas, akur dan damai tapi kenapa di tempat minoritas muslim malah dizalimi," kata dia.

Pembakaran sampai merembes ke rumah ibadat ummat muslim saat pagi Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah di Kabupaten Tolikara menjadi tolak ukur sikap toleransi beragama di sebagian daerah di Indonesia belum baik.

"Kalau secara politiknya lebih mengarah ada pihak lain yang menjadi provokator, jadi ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk menuntaskan pengusutan agar kejadian menciderai persatuan bangsa ini tidak terulang di daerah lain," imbuhnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement