Sabtu 18 Jul 2015 05:15 WIB

Pelayanan Keagamaan Bagi Masyarakat Perbatasan

Atas temuan-temuan penelitian di atas, maka direkomendasikan Pertama,  dipertimbangkan kembali jarak antara rumah PNS dengan tempat kerja. Umumnya daerah perbatasan mengalami persoalan jarak antara rumah tinggal PNS dengan tempat kerja. Setidaknya dibutuhkan rekomitmen kepada PNS Kemenag di wilayah perbatasan. Jarak antara rumah dengan kantor yang terlalu jauh menyebabkan kinerja menjadi tidak optimal.

Kedua, momentum remunerasi dapat menjadi titik poin untuk menegaskan kembali integritas PNS di lingkungan Kemenag. Ketiga, dilakukan pemetaan kembali pegawai di perbatasan, sehingga terjadi pemerataan. Integritas aparat Kemenag harus ditegakkan kembali untuk soal penempatan. Memberi toleransi atas alasan jarak tempat tinggal, merupakan awal titik masalah pelayanan, khususnya di tingkat KUA.

Keempat, petugas penghulu disirnegikan dengan Pemda setempat, misalnya dengan mengangkat kembali tenaga P3N, yang menghilang sejak diterapkannya otonomi daerah. Keberadaan P3N kenyataanya mempermudah dan mempercepat pelayanan pernikahan. Untuk itu diperlukan legalitas kerjasama melalu berbagai regulasi untuk mengadakan kembali P3N.

Kelima, di Kantor Konsulat seperti di Tawau, sebaiknya ada pejabat yang berwenang menikahkan, sehingga memperkecil nikah tidak tercatat. Keenam, sekecil apapun jumlah umat beragama, kemenag ‘wajib’ memberikan pelayanan secara struktural. Ketujuh, membangun perbatasan adalah mengelola batas dan kawasan, maka perlu kerja bersama antar intsansi yang tidak hanya sebatas retorika. Ini dikarenakan hampir semua institusi memiliki masalah yang kurang lebih sama dalam mengawal perbatasan.

Kedelapan, kualitas pelayanan keagamaan di perbatasan tidak harus terstandardisasi sebagaimana daerah non perbatasan. Artinya, mengoptimalkan SDM yang sudah ada jauh lebih memiliki makna dibanding dengan melakukan rekruitmen baru, namun tidak berintegritas.

Kesembilan, komputerisasi menjadi bagian penting untuk dikembangkan. Program ini akam mempermudah akses dan kontrol Kankemenag ke KUA. Namun jika program ini akan dilaksanakan, kesiapan perangkat dan SDM harus benar-benar disiapkan, karena tidak sedikit proyek-proyek berbasis teknologi kemudian hanya menjadi situs tak bermakna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement